Beberapa sifat tidak terpuji diantaranya :
A. Israf
1. Pengertian Israf
1. Pengertian Israf
Secara Bahasa israf berasal dari kata Asrafa yg artinya berlebihan atau melampaui batas. Perbuatan Ini dilarang agama karena cenderung kepada perbuatan mubazir (boros).seperti yang sudah diketahui pemboros adalah saudara setan, dan setan itu terkutuk serta sangat inkar terhadap Allah SWT.
3. Dalil tentang Larangan Berbuat Israf
Ajaran Islam mempunyai dasar hukum yang jelas. Baik langsung dari Allah
yaitu ayat-ayat Alquran maupun Hadits dari Rosul. Banyak ayat yg berkenan
dengan larangan berbuat israf. di antaranya :
"wahai anak cucu adam, pakailah pakaianmu yang
indah di setiap ( memasuki ) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah
berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tiddak menyukai orang-orang yang berlebihan." (Q.S
Al-a'raf[7]:31)
Ayat tersebut memerintahkan kepada kita untuk memanfaatkan rizki yang telah Allah berikan kepada kita, salah
satunya dengan makan dan minum serta semua yang telah Allah berikan halalkan
untuk manusia tanpa berlebihan. Maksud sebaliknya dari ayat tersebut ialah larangan bagi kita untuk melakukan perbuatan yang melampaui batas, yaitu tidak berlebihan dalam
menikmati apa yang dibutuhkan oleh tubuh dan jangan pula melampaui batas-batas
makanan yang dihalalkan.
2. Contoh Termasuk Perbuatan Israf
Menurut syaekh Nashir As Sa'di ada 3 hal yang bisa dikategorikan berlebihan, yaitu :
- berlebihan dalam hal makan, karena jika makan yang terlalu kenyang dapat menimbulkan hal yang negatif pada struktur tubuh manusia.
- Bermewah-mewah dalam makan, minum dan lain-lain artinya dalam memakan atau meminum sesuatu tidak boleh mengikuti hawa nafsu, sehingga semua yang di inginkan tersedia.
- Menumpuk harta secara terus menerus sehingga berat untuk mengeluarkan zakat atau sedekah.
- Melakukan segala sesuatu yang berlebihan, contohnya terlalu banyak tidur bisa menyebabkan berbagai penyakit terutama malas, dari penyakit malas inilah timbul berbagai dampak yang tidak baik seperti tidak mau bekerja.
- melakukan pekerjaan yang sangat sia-sia, dan sampai tidak melakukan solat.
4. Akibat dari Perbuatan Israf
- Dibenci oleh Allah Swt
- Menjadi sahabat setan
- Menjadi orang yang akan tercela dan menyesal
- Akan Allah binasakan dan masuk kedalam neraka Jahanam
- Menjadi orang yang tersesat di Jalan Allah
5. Hikmah Menghindari sifat Israf
·
Terhindar dari neraka Jahanam
·
Hidup dengan penuh rahmat dari Allah Swt
·
Tidak menjadi sahabat setan
·
Tidak tersesat, dan selalu berada dijalan Allah Swt
B. Tabzir
1. Pengertian Tabzir
Kata tabzir berasal dari kata bahasa arab yaitu
bazara,yubaziru tabzir yang artinya pemborosan. Secara istilah tabzir adalah
membelanjakan/mengeluarkan harta benda secara berlebihan. Membelanjakan harta dapat dikatakan boros atau tabzir bila telah melampaui kebutuhan
pokok, sehingga tidak memiliki nilai manfaat dan justru mendatangkan mudarat. Sifat tabzir ini timbul karena adanya dorongan
nafsu dari setan dan biasanya untuk hal-hal yang tidak disenagi oleh Allah
serta ingin dipuji oleh orang lain.
Orang yang berlaku Tabzir
disebut Mubazir . Jadi, orang yang Tabzir merupakan sahabat setan, karena
mengikuti hawa nafsu yang dibisikkan setan.
2. Dalil tentang Larangan Bersifat Tabzir
Allah
berfirman.
Artinya:” Dan
berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin
dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan
(hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah
saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.”
(QS Al Isra’ : 26-27)
3 Contoh Perbuatan Tabzir
Berikut adalah beberapa tindakan yang tergolong
sebagai perbuatan tabzir, yaitu :
- Membantu orang lain dalam kemaksiatan. Contoh : Memberi sumbangan kepada orang untuk meminum-minuman keras
- Mengkonsumsi makanan/minuman yg tidak ada manfaatnya dan justru membahayakan bagi jiwa dan raga. misal : Rokok
- Orang yang bersodakoh tetapi hanya ingin dipandang oleh orang lain
- Membelanjakan harta untuk barang yang tidak mendatangkan manfaat
4. Akibat dari Perbuatan Tabzir
Setiap aturan yang telah Allah buat untuk Hamba-Nya
sudah pasti mengandung hikmah/manfaat bagi hamba-Nya, begitupun larangan
terhadap perbuatan tabzir ( boros ). Berikut beberapa akibat yang dapat
ditimbulkan dari perbuatan tabzir, yaitu :
- Mendapat murka Allah
- Menjadi sahabat atau saudara syaitan
- Mendapat siksa yang teramat pedih oleh Allah, karena masuk neraka Jahanam
- Mendapat kesengsaraan dunia dan akhirat
- Mendapat cacian dari orang lain
5. Hikmah
Menghindari Sifat Tabzir
·
Kehidupannya
selalu dalam keberkahan allah Swt
·
Menjadi orang yang menghargai harta yanng didapatkan
·
Menjadi pribadi yang sederhana namun berkecukupan
·
Dihargai oleh orang lain karena Pribadinya yang
sederhana
C. Ghibah
1. Pengertian
Ghibah
“Tahukah kalian apa itu ghibah?”
Mereka (para sahabat) menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Kemudian
beliau shallahu’alaihi wasallam bersabda, “Engkau menyebut-nyebut
saudaramu tentang sesuatu yang ia benci.” Kemudian ada yang bertanya,
“Bagaimana menurutmu jika sesuatu yang aku sebutkan tersebut nyata-nyata apa
pada saudaraku?” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab,
“Jika memang apa yang engkau ceritakan tersebut ada pada dirinya itulah yang
namanya ghibah, namun jika tidak berarti engkau telah berdusta atas namanya.”
(HR Muslim)
Maksud dari hadits tersebut ialah Nabi shallallhu’alaihi
wasallam menjelaskan makna ghibah dengan menyebut-nyebut saudaramu (sesama
muslim) dengan sesuatu yang ia benci, baik tentang fisiknya maupun
sifat-sifatnya. Maka setiap kalimat yang engkau ucapkan sementara saudaramu
membenci jika tahu engkau mengatakan demikian maka itulah ghibah. Baik dia
orang tua maupun anak muda, akan tetapi kadar dosa yang ditanggung tiap orang
berbeda-beda sesuai dengan apa yang dia ucapkan meskipun pada kenyataannya
sifat tersebut ada pada dirinya.
2. Dalil yang menjelaskan tentang Ghibah
Allah ta’ala
berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah
kebanyakan dari prasangka, karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan
janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah sebagian kalian
menggunjingkan (ghibah) sebagian yang lain. Adakah seorang di antara kamu yang
suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik
kepadanya. Dan bertawakalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima
Taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujuraat : 12)
Juga sebuah hadits menyebutkan Sepuluh Macam Hukuman Bagi Orang yang
Menggunjing :
“Dari Abu Hurairah ra, dari nabi Muhammad saw
beliau bersabda :” barang siapa yang menggunjing dalam hidupnya sekali, maka
Allah akan menyiksanya dengan sepuluh macam siksaan: 1, Dia akan menjadi jauh
dari rahmat Allah, 2. Malaikat akan memutuskan hubungan berkawan dengannya,
3.Tercabut ruhnya ketika ia meninggal sangat terasaberat (sulit), 4. Dia akan
menjadi dekat dengan neraka, 5. Menjadi jauh dari surga, 6. Berat baginya siksa
kubur, 7. Amal yang dihapus, 8. Menyakiti roh nabi Muhammad saw, 9. Allah murka
padanya, 10. Dia akan menjadi orang yang bangkrut pada hari kiamat di depan
timbangan amal. (Zubdatul Wa’idhiin)
3. Macam-macam
Ghibah yang diperbolehkan
Ada beberapa jenis ghibah yang diperbolehkan, Ada empat jenis
ghibah yang diperbolehkan, yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan yang benar,
dan tidak mungkin tercapai kecuali dengan ghibah.
Pertama, melaporkan perbuatan aniaya. Orang yang teraniaya
boleh melaporkan kepada hakim dengan mengatakan ia telah dianiaya oleh
seseorang. Pada dasarnya ini adalah perbuatan ghibah, namun karena dimaksudkan
untuk tujuan yang benar, maka hal ini diperbolehkan dalam agama.
Kedua, usaha untuk mengubah kemungkaran dan membantu
seseorang keluar dari dari perbuatan maksiat, seperti mengutarakan kepada orang
yang mempunyai kekuasaan untuk mengubah kemungkaran. “Si Fulan telah berbuat
tidak benar, cegahlah dia!” Maksudnya
adalah meminta orang lain untuk mengubah kemungkaran. Jika tidak bermaksud
demikian, maka ucapan tadi adalah ghibah yang diharamkan.
Ketiga, untuk tujuan meminta nasehat. Misalnya dengan
mengucapkan , “Ayah saya telah berbuat begini kepada saya, apakah perbuatannya
itu diperbolehkan? Bagaimana caranya agar saya tidak diperlakukan demikian
lagi? Bagaimana cara mendapatkan hak saya?” Ungkapan demikian ini
diperbolehkan. Tapi lebih baik bila ia mengutarakannya dengan ungkapan
misalnya, “Bagaimana hukumnya bila ada seseorang yang berbuat begini kepada
anaknya, apakah hal itu diperbolehkan?” Ungkapan semacam ini lebih baik karena
tidak menyebut orang tertentu.
Keempat, bila seseorang berterus terang dengan menunjukkan kefasikannya, seperti minum arak, berjudi dan lain sebagainya, maka boleh menyebut seseorang tersebut dengan sifat yang dimaksudkan, namun ia tidak boleh menyebutkan aibnya untuk umat Islam.
4. Akibat yang Ditimbulkan dari Ghibah
Keempat, bila seseorang berterus terang dengan menunjukkan kefasikannya, seperti minum arak, berjudi dan lain sebagainya, maka boleh menyebut seseorang tersebut dengan sifat yang dimaksudkan, namun ia tidak boleh menyebutkan aibnya untuk umat Islam.
4. Akibat yang Ditimbulkan dari Ghibah
·
Menimbulkan prasangka buruk atau vonis terhadap orang
yang menjadi obyek pembicaraan
·
Timbul dendam dan sakit hati di berbagai pihak
·
Memutuskan tali silaturahmi sesama muslim
·
Terjadi adu domba di antara sesama muslim
·
Mendapat ancaman tidak akan masuk Syurga, sebagaimana
Hadist Nabi SAW tersebut ini :“Tidak akan masuk Syurga orang yang suka adu
domba .” (HR. Bukhari)
5. Hikmah Menghindari Sifat Ghibah
·
Terhindar dari perpecahan
antar umat muslim
·
Menjaga kesatuan dan
kesatuan umat muslim
·
Tercipta keharmonisan dalam
masyarakat
·
Mendapat rahmat dari Allah
Swt
D. Fitnah
1. Pengertian Fitnah
Fitnah itu artinya kesesatan, dan secara istilah syara
fitnah adalah menyebarkan berita bohong/jelek dalam suatu hal/orang lain, baik
secara diam-diam maupun secara terang-terangan. Fitnah ini muncul karena
beberapa faktor yaitu kebencian, kemunafikan dan kedustaan. Fitnah bertujuan
utuk menjatuhkan martabat dan membuat kesengsaraan kepada sesorang/kelompok
tertentu. Fitnah bisa dalam bentuk menjelek-jelekkan orang lain, mengadu domba
dsb. Memfitnah termasuk perbuatan keji, munafik, dan dosa besar karena bisa
mendatangkan permusuhan diantara sesama
2. Dalil tentang Fitnah
Allah Ta'ala
berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 191 :
Artinya : "Dan
bunuhlah mereka di mana kamu temui mereka, dan usirlah mereka dari mana mereka
tlah mengusir kamu. Dan fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan. Dan janganlah
kamu perangi mereka di masjidilharam, kecuali jika mereka memerangi mereka di
tempat itu. Jika mereka memerangi mereka kamu maka perangi mereka. Demikian
balasan bagi orang kafir." ( Q.S. Albaqoroh : 191 )
3. Akibat dari Perbuatan Fitnah
Fitnah adalah suatu perbuatan yang dampaknya begitu
besar, terkadang hanya karena subuah fitnah kecil antar manusia terjadi
permusuhan dan pertengkaran. Berikut beberapa akibat yang ditimbulkan oleh
fitnah yaitu :
- Menyebabkan permusuhan sesama umat muslim
- Bisa menyebabkan terjadinya pembunuhan
- Melemahkan agama islam,karena umatnya saling bermusuhan
- Terputusnya tali silaturahmi
- Menimbulkan keresahan ditengah masyarakat
- Diancam tidak masuk Syurga, sebagaimana Hadist Nabi SAW tersebut ini :
Rasulullah SAW bersabda“Tidak akan masuk Syurga orang yang
suka adu domba (memfitnah).” (HR. Bukhari)
4. Menghindari Sifat Fitnah
·
Jangan membuka rahasia (aib) orang lain
·
Tidak mengikuti hawa nafsu, persaingan duniawi
·
Berhati-hati dalam berbicara, bertindak dan dalam menerima kebenaran
informasi.
·
Menjaga lisan dan menghormati privasi orang lain
·
Menyelidiki berita yang menjadi bahan pembicaraan, agar tidak mudah
terpengaruh. Seperti Firman Allah Swt dalam Qs. Al-Hujarat ayat 6 :
Artinya : “Wahai
orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa
suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu
kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu
itu”
5. Hikmah Menghindari Sifat Fitnah
·
Membawa kedamaian dan ketentraman bagi masyarakat
·
Tidak saling memfitnah akan tercipta persaudaraan di
masyarakat , dan akan tercipta pula rasa kasih sayang.
·
Akan terciptanya persatuan dan kesatuan di dalam suatu
masyarakat, dan terciptanya keharmonisan dan kedamaian hidup di tengah-tengah
masyarakat.
·
Terjalin silaturahmi yang
erat